Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI & PELAKU: (Dari kiri ke kanan) MR (38) dan SI (29) saat diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), timah rokok, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Keduanya diringkus tim gabungan Polsek Tungkal Ulu setelah terendus menjalankan bisnis haram yang dikendalikan dari balik jeruji besi. (FOTO : Dok. Humas Res Tanjabbbar)

BARANG BUKTI & PELAKU: (Dari kiri ke kanan) MR (38) dan SI (29) saat diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), timah rokok, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Keduanya diringkus tim gabungan Polsek Tungkal Ulu setelah terendus menjalankan bisnis haram yang dikendalikan dari balik jeruji besi. (FOTO : Dok. Humas Res Tanjabbbar)

KUALA DASAL – Tabir gelap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat kembali dikoyak. Dalam sebuah operasi senyap yang bergerak cepat, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menggulung dua pemain sabu lintas desa yang ditengarai menjadi kaki tangan jaringan besar di balik jeruji besi.

Perburuan bermula di sebuah mess di Sungai Tapah, Desa Kuala Dasal, Rabu malam (29/4/2026). Di bawah komando IPDA Geri Dave L.A Sitio, Tim Reskrim Polsek Tungkal Ulu menyergap MR (38) saat kegelapan menyelimuti lokasi. Tak berkutik, saat tas pinggangnya digeledah, polisi menemukan serbuk kristal mematikan yang siap edar.

Pengkhianatan dan Pengembangan Berdarah Dingin
Hanya butuh interogasi singkat di lapangan bagi petugas untuk meruntuhkan pertahanan MR. Nyanyiannya mengarah pada satu nama: SI (29). Tanpa membuang waktu, di tengah heningnya dini hari Kamis (30/4/2026), polisi mengepung kediaman SI di Desa Delima, Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SI tak menyangka pelarian singkatnya berakhir di gudang belakang rumah. Di sana, polisi menemukan modus licik; paket sabu disembunyikan di dalam sebuah adaptor charger hitam—sebuah upaya sia-sia untuk mengelabui mata tajam petugas.

Benang Merah dari Balik Jeruji
Berdasarkan fakta mengejutkan di lapangan, aroma busuk peredaran ini tercium hingga ke dalam Lapas. Barang haram tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial RK. Ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan pengungkapan rantai distribusi yang menjalar dari balik sel tahanan.

Barang Bukti & Ancaman Pidana
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita amunisi kehancuran berupa:

  • Paket plastik klip berisi kristal bening (sabu).
  • Pecahan pil ekstasi.
  • Alat hisap (bong), buku catatan transaksi, hingga timah rokok.

“Kedua tersangka kini telah dijebloskan ke sel tahanan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Kami tidak akan berhenti di sini. Jaringan ini akan kami preteli sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba.

MR dan SI kini terancam membusuk di penjara dengan jeratan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diperkuat dengan aturan terbaru dalam KUHP. Hukum kini tengah bersiap menjatuhkan palu keadilannya bagi para perusak generasi bangsa ini.

“Perang terhadap narkoba di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan, belum usai.”

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Berita ini 131 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru