Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAPAN BESAR JARINGAN INTERNASIONAL! 🚨
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia di Mapolresta Deli Serdang, Senin (27/4/2026). (FOTO : Mediapurnapolri)

TANGKAPAN BESAR JARINGAN INTERNASIONAL! 🚨 Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia di Mapolresta Deli Serdang, Senin (27/4/2026). (FOTO : Mediapurnapolri)

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dalam sebuah aksi penghadangan dramatis di pintu Tol Lubuk Pakam. Tak tanggung-tanggung, petugas menyita 53 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, hingga ribuan liquid vape mengandung narkotika.

Kronologi Penyergapan
Aksi ini bermula dari intelijen yang mendeteksi pergerakan barang haram asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut Tanjung Ledong menuju Lubuk Pakam. Di bawah komando Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, tim melakukan pengejaran lintas wilayah mulai dari Tanjung Balai hingga Tol Kisaran.

Puncaknya terjadi pada Senin dini hari, petugas melakukan teknik sandwich—mengepung dari depan dan belakang—terhadap satu unit Toyota Avanza putih (BK 1682 QR) yang ditumpangi para pelaku di pintu keluar tol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Kurir Diringkus
Dalam operasi tersebut, tiga orang diringkus tanpa perlawanan: J (27), R (28), dan seorang remaja di bawah umur M alias N (17). Ketiganya merupakan warga Tanjung Pura, Langkat, yang diduga kuat berperan sebagai kurir lintas batas.

Barang Bukti Fantastis
Modus yang digunakan adalah menyamarkan sabu dalam bungkus plastik warna emas bergambar durian. Selain sabu seberat 53,2 kg, polisi juga mengamankan:

  • 9.112 Butir Ekstasi (Merk Rolex warna oranye dan hijau).
  • 3.249 Pcs Liquid Vape Narkotika (Merk Lamborghini dan Ninja).
  • 350 Sachet Happy Water.

Ancaman Hukuman Mati
Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

“Ancaman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan yang merusak generasi bangsa ini,” tegas Kombes Hendria Lesmana dalam paparan resminya, Senin (27/4).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Media Purna Polri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 19 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru