Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RINGKUS PENGEDAR: Empat Orang jaringan narkoba wilayah Betara saat diamankan di Mapolres Tanjab Barat beserta barang bukti sabu, ganja, dan uang tunai jutaan rupiah. (FOTO: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

RINGKUS PENGEDAR: Empat Orang jaringan narkoba wilayah Betara saat diamankan di Mapolres Tanjab Barat beserta barang bukti sabu, ganja, dan uang tunai jutaan rupiah. (FOTO: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

KUALA TUNGKAL – Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi senyap selama sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sukses menggulung jaringan pengedar di wilayah Kecamatan Betara. Empat tersangka diringkus beserta barang bukti sabu dan ganja.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif dan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas para pelaku.

Penggerebekan Sarang Narkoba: Tiga Pria Tak Berkutik
Drama penangkapan dimulai pada Kamis (23/4) petang di sebuah rumah di Betara 10, Desa Pematang Lumut. Tim Opsnal mengepung lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka sekaligus: HY (36), JM (34), dan BO (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut, petugas menyita paket sabu, satu kaleng rokok berisi ganja, alat hisap (bong), serta sejumlah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk transaksi. Dari hasil interogasi, muncul pengakuan mengejutkan: barang haram tersebut disinyalir dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas berinisial CCP.

Pengembangan Kasus: RK Diciduk Bersama Uang Jutaan Rupiah
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya. Pada Senin (27/4), petugas menciduk RK (47). Meski sempat mencoba bersembunyi, RK tak berkutik saat polisi menemukan dua paket sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp6.800.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba.

Siapa RK, sosok RK (47) menjadi sorotan utama penyidik Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. RK bukan sekadar anggota biasa, melainkan mata rantai penting yang diduga kuat berperan sebagai penyimpan stok (gudang) bagi jaringan ini.

Koneksi “Lapas” dan Mata Rantai MH:
Penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku, termasuk RK, merupakan pengembangan dari kasus tersangka sebelumnya berinisial MH. Jaringan ini diduga dikendalikan dari balik jeruji besi oleh seorang narapidana berinisial CCP.

“Tersangka RK adalah hasil pengembangan intensif. Kami menemukan bukti transaksi yang cukup besar darinya. Ini menunjukkan posisinya yang strategis dalam alur distribusi barang haram ini,” tegas Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba

Ancaman Hukuman Berat
Kini, keempat “pemain” narkoba ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jalur koordinasi dari dalam Lapas yang disebutkan tersangka akan terus kami dalami. Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus A. Purba.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Berita ini 41 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru