Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MS (24), SN (49), dan MD (49) saat digelandang Tim Opsnal Satresnarkoba ke Mapolres Tanjab Barat. Ketiganya diringkus dalam operasi maraton di wilayah Teluk Sialang dengan sejumlah barang bukti sabu. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MS (24), SN (49), dan MD (49) saat digelandang Tim Opsnal Satresnarkoba ke Mapolres Tanjab Barat. Ketiganya diringkus dalam operasi maraton di wilayah Teluk Sialang dengan sejumlah barang bukti sabu. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

KUALA TUNGKAL – Lewat operasi maraton yang berlangsung dari sore hingga petang, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil “membersihkan” wilayah Teluk Sialang dari para pemuja serbuk haram, Rabu (22/4/2026).

Hanya dalam hitungan jam, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menggulung tiga pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga Teluk Sialang. Lewat operasi senyap yang digelar maraton pada Rabu sore (22/4), Tim Opsnal tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga membongkar berbagai modus licik persembunyian narkoba, mulai dari belakang rumah hingga di dalam bantal guling.

Aksi kilat ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang gerah dengan transaksi gelap di lingkungan mereka. Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal untuk memetakan target setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS (24) menjadi domino pertama yang jatuh. Pemuda ini diringkus di Dusun Kampung Hidayat pukul 16.00 WIB. Meski mencoba licik dengan menyembunyikan paket sabu di area belakang rumah, insting petugas jauh lebih tajam.

Perburuan berlanjut ke Kelurahan Teluk Sialang. Di sana, SN (49) tertangkap basah di kebun belakang rumahnya pada pukul 17.40 WIB. Ironisnya, pria paruh baya ini mencoba menyulap bantal guling menjadi “brankas” narkoba untuk menyembunyikan paket sabu dan pil ekstasi (inek) beserta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp1,3 juta.

Puncaknya, pukul 18.30 WIB, petugas menyisir Pasar Teluk Sialang dan meringkus MD (49). Di kediamannya, polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan secara rapi di bawah pintu geser dan kantong celana, lengkap dengan perangkat alat hisap (bong).

Kasat Resnarkoba, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanjab Barat, memastikan bahwa ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan pesan keras bagi jaringan narkoba lainnya.

“Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti—mulai dari sabu, ekstasi, hingga belasan alat hisap—telah kami kunci di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika,” tegas AKP Agus Alexander Purba.

Para pelaku kini terancam Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Polisi kini tengah membidik jaringan di atasnya guna memutus total mata rantai narkoba di wilayah hukum Tanjab Barat.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 422 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Berita Terbaru