Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian dari Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat saat mengamankan pelaku berinisial AS (29) di lokasi penangkapan. Tampak petugas sedang melakukan interogasi lapangan dan menunjukkan titik atau modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi pencuriannya. (FOTO : Dok. Polres Tjb)

Petugas Kepolisian dari Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat saat mengamankan pelaku berinisial AS (29) di lokasi penangkapan. Tampak petugas sedang melakukan interogasi lapangan dan menunjukkan titik atau modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi pencuriannya. (FOTO : Dok. Polres Tjb)

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (29), pelaku spesialis pencurian yang meresahkan warga Kuala Tungkal. Pelaku diringkus pada Rabu (22/4/2026) siang setelah teridentifikasi melakukan aksi kriminal di enam lokasi berbeda.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., ini bermula dari laporan korban bernama Faisal Ismail. Rumah korban yang berlokasi di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, disatroni pelaku pada Selasa (21/4) kemarin. Pelaku masuk dengan cara memanjat dan mencongkel dinding rumah sebelum menggasak barang berharga milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya,” ujar pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, AS mengakui telah melancarkan aksi pencurian di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tanjab Barat dalam kurun waktu Februari hingga April 2026.

Lokasi sasaran pelaku cukup beragam, mulai dari rumah warga, gudang, hingga fasilitas publik dan kantor pemerintahan.

Berikut adalah daftar enam lokasi yang pernah disatroni pelaku:

  1. Gudang Komeng (Genset dan Aki)
  2. SMP MAN (Speaker dan Ampli)
  3. Rumah di Jl. Beringin (Mesin bor, gerinda, dan aki mobil)
  4. Kantor PMD (2 Speaker)
  5. Kantor PKK di lingkup Kantor Bupati (Aki genset)
  6. Cucian Mobil Ivan (Tangga)

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah speaker beserta tiangnya, satu unit tangga, mesin bor, mesin gerinda, peralatan tukang (gunting, obeng, mata bor), tempat aki, serta satu unit ponsel merk Oppo A15.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi
Berita ini 1 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Berita Terbaru