Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKHIR PELARIAN SANG GEMBONG: Inilah wajah M. Alung Ramadhan, tersangka pemilik 58 kg sabu yang sempat menghebohkan publik setelah aksi nekatnya melompat dari lantai dua Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu. Setelah enam bulan menjadi buronan nomor satu, pelariannya resmi berakhir di tangan Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi di Kuala Tungkal, Kamis (16/4/2026). (FOTO : Dok. Polda Jambi)

AKHIR PELARIAN SANG GEMBONG: Inilah wajah M. Alung Ramadhan, tersangka pemilik 58 kg sabu yang sempat menghebohkan publik setelah aksi nekatnya melompat dari lantai dua Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu. Setelah enam bulan menjadi buronan nomor satu, pelariannya resmi berakhir di tangan Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi di Kuala Tungkal, Kamis (16/4/2026). (FOTO : Dok. Polda Jambi)

JAMBI – Kabut tebal yang menyelimuti wilayah pesisir Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat pada Kamis pagi (16/04/2026) menjadi saksi bisu runtuhnya pelarian panjang M. Alung Ramadhan alias Alung (23). Setelah 189 hari hidup dalam bayang-bayang sebagai buronan (DPO) paling dicari, langkah gembong pemilik 58 kilogram sabu ini akhirnya terhenti di tangan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Ia berhasil di ringkut di salah satu tempat di Kuala Tungkal.

Saat ini, Alung bersama lima orang lainnya sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik tengah mendalami peran masing-masing, termasuk alur distribusi serta jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Drama Penangkapan: Terkepung di Tanah Pesisir
Suasana mencekam menyelimuti lokasi penyergapan saat puluhan personel mengepung sebuah titik persembunyian yang tersembunyi di sudut Tanjung Jabung Barat. Alung, yang selama ini licin bak belut, tak lagi berkutik. Kali ini, tak ada celah untuk lari.

Ia diringkus bersama lima kaki tangannya yang selama ini menjadi perisai dan pendukung setianya di dalam gelapnya jaringan narkotika internasional.

Mengingat Aksi Nekat: Lompatan dari Lantai Dua
Publik tentu belum lupa pada peristiwa kelam 9 Oktober 2025. Dengan tangan terbelenggu borgol, Alung pernah melakukan aksi nekat yang mencoreng wajah hukum: melompat dari lantai dua gedung Mapolda Jambi. Sebuah aksi “all or nothing” yang membawanya menghilang ke dalam kegelapan kota, memicu kritik pedas terhadap sistem keamanan, dan menjadikannya simbol pembangkangan hukum selama enam bulan terakhir.

Namun, keberuntungan tidak datang dua kali. Keberanian semu yang ia tunjukkan saat melompat dari lantai dua dahulu, kini berganti dengan wajah lesu saat ia kembali digelandang menuju jeruji besi yang sama.

Runtuhnya Jaringan Besar
Penangkapan ini bukan sekadar tentang menangkap seorang pelarian, melainkan tentang memutus urat nadi peredaran racun di bumi Jambi. Polisi kini bergerak cepat menginterogasi Alung dan lima rekannya untuk membedah jalur distribusi sabu 58 kg yang sempat ia kendalikan.

“Ini adalah pembuktian bahwa negara tidak akan pernah kalah dari mereka yang mencoba merusak bangsa dengan narkoba,” tegas seorang sumber di kepolisian.

Kini, Alung kembali ke tempat di mana ia seharusnya berada. Publik kini menunggu pengadilan menjatuhkan vonis setimpal bagi sang gembong yang sempat merasa bisa menantang hukum, namun akhirnya takluk di tangan keteguhan aparat.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu

“Tolong bersabar ya kawan-kawan, nanti akan diundang untuk rilisnya,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji saat dikonfirmasi, Kamis seperti dilangsir detik.com.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 99 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru