Ini Tampang M. Alung Ramadhan, DPO Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Jambi merilis identitas tersangka yang melarikan diri dan kini berstatus Buron: (FOTO : Dok. Ditresnarkoba Polda Jambi)

Kepolisian Daerah Jambi merilis identitas tersangka yang melarikan diri dan kini berstatus Buron: (FOTO : Dok. Ditresnarkoba Polda Jambi)

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi merilis identitas lengkap dan wajah tersangka utama kasus narkotika kelas kakap yang berhasil melarikan diri dari pengawasan penyidik di ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi sejak Oktober 2025 lalu.

Tersangka berinisial M. Alung Ramadhan alias Alung (23) kini menjadi buronan nomor satu setelah menghilang sejak akhir tahun lalu.

Data Resmi Penetapan DPO
Polda Jambi mengeluarkan instruksi pengejaran melalui surat resmi dengan detail sebagai berikut:
  • Nomor DPO: DPO/28/X/RES.4/2025/DIRESNARKOBA
  • Tanggal Penetapan: 12 Oktober 2025
  • Dasar Hukum: Melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, Publik baru mengetahui kabar pelarian ini setelah kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jambi pada awal April 2026 dalam sidang dua tersangka lainnya, Agit dan Juniardo. Polda Jambi baru secara masif merilis informasi DPO ini setelah adanya desakan transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka MA telah ditetapkan sebagai DPO sejak 12 Oktober 2025. Kami terus melakukan upaya maksimal dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta jajaran Polda lain untuk mempersempit ruang geraknya,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ciri-Ciri Tersangka
Bagi masyarakat yang melihat, diharapkan waspada terhadap pria dengan ciri-ciri berikut:
  • Nama: M. Alung Ramadhan alias Alung
  • Umur: 23 Tahun
  • Tinggi Badan: ± 170 CM
  • Ciri Khusus: Memiliki tato di bagian dada.
  • Alamat Terakhir: Jl. H. Raden Suhur RT. 10, Kel. Penyengat Rendah, Kec. Telanaipura, Kota Jambi.
Kronologi Singkat

Polda Jambi secara tegas membantah adanya unsur kesengajaan atau “karpet merah” (bantuan internal) yang memfasilitasi pelarian M. Alung Ramadhan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden tersebut murni akibat kelalaian petugas jaga saat proses penyidikan

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, pelarian MA alias Alung terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 19.40 WIB. Alung ditangkap di wilayah Sekernan, Muaro Jambi, bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar yang dibawa dari Medan. Namun, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua gedung Mapolda Jambi, tersangka berhasil meloloskan diri.

“Tersangka MA melarikan diri sekitar pukul 19.40 WIB melalui jendela ruang penyidikan saat petugas sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Jumat (3/4/2026).

Meski tangannya masih terikat borgol kabel tis, Alung nekat melompat dan menghilang di area bangunan yang sedang dikerjakan di bagian belakang markas.

Sanksi Internal dan Pengejaran

Akibat insiden ini, sejumlah oknum penyidik telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Sementara itu, pengejaran terhadap Alung terus diperluas hingga ke luar provinsi Jambi dengan bantuan Bareskrim Polri.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian tersebut, Polda Jambi telah menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun terhadap oknum perwira, termasuk mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nurbani, karena dinilai tidak profesional dalam pengawasan.

Masyarakat yang memiliki informasi keberadaan tersangka diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan Polda Jambi.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 211 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru