Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DI (25) saat diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat di kawasan Pasar Sialang setelah nekat menikam dada rekan seprofesinya akibat berebut antrean perahu penyeberangan, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok. Res Tanjab Barat)

Pelaku DI (25) saat diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat di kawasan Pasar Sialang setelah nekat menikam dada rekan seprofesinya akibat berebut antrean perahu penyeberangan, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok. Res Tanjab Barat)

TUNGKAL ILIR – Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi penikaman tragis yang menimpa RI (51), seorang yang kesehariannya beraktivitas sebagai penambang perahu penyeberangan di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial DI (25), yang merupakan rekan seprofesi korban, nekat melancarkan aksinya hanya karena dipicu perebutan antrean penumpang.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (29/5/26) sekitar pukul 15.08 WIB di kawasan Pasar Sialang RT 012, Desa Teluk Sialang. Insiden bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok mulut akibat berebut antrean perahu penyeberangan tempat mereka bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernardus, melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen membenarkan kejadian tersebut.

“Motifnya pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai penambang perahu penyeberangan di Desa Sialang. Antara pelaku dan korban berebut antrean, hingga terjadi cekcok mulut,” kata Ipda Ucen, Jumat (29/5/26).

Suasana semakin memanas ketika korban menyiram wajah pelaku menggunakan sebuah minuman kemasan. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku yang tersulut emosi langsung mengambil sebilah pisau dari dalam warung terdekat untuk menyerang korban.

“Korban menyiram wajah pelaku dengan minuman merk Panther. Karena pelaku merasa kesal, pelaku mengambil pisau di dalam warung dan mengejar korban serta menikam dada korban,” ucapnya.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 1,104 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru