Korban yang mengalami luka tusuk serius langsung dilarikan ke IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tanjabbar.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya dalam waktu singkat, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku DI berhasil ditangkap di wilayah Pasar Sialang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah dada korban. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” jelas Ipda Ucen.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penikaman dan satu baju kaos singlet berwarna biru tua.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat
Halaman : 1 2












Komentar