JAMBI — Insiden tragis melanda area dapur dan gudang katering Jambi Town Square (Jamtos), Jalan Lorong Hasanah, RT 01, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Selasa (22/9/2026) malam sekitar pukul 19.18 WIB. Sebuah tabung gas bervolume 50 kg meledak hebat, mengakibatkan enam orang mengalami luka bakar serius, yang terdiri dari empat karyawan dan dua warga sekitar.
Berdasarkan data pihak berwenang, tidak ada laporan korban jiwa. Namun, seluruh korban harus dilarikan ke tiga rumah sakit berbeda untuk mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka bakar di beberapa bagian tubuh:
- RSUD H. Abdul Manap: Merawat korban BS (49) dan AB (38) yang mengalami luka bakar di bagian kaki dan perut.
- RS Kambang: Merawat korban DE (28), RS (25), dan PP (34) dengan luka bakar di area muka, tangan, hingga kaki.
- RSUD Raden Mattaher: Merawat korban MAA (33) yang menderita luka bakar pada muka, tangan, dan kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bau Gas Sudah Tercium Beberapa Hari Sebelum Ledakan
Investigasi awal dari pihak Kepolisian Sektor Kota Baru mengungkap fakta krusial terkait aspek keselamatan (K3) di lokasi. Warga dan karyawan sebenarnya telah mencium bau gas menyengat sejak beberapa hari sebelum insiden terjadi dan sudah melaporkannya ke pihak sekuriti.
Merespons laporan tersebut, pihak sekuriti memanggil teknisi untuk melakukan pengecekan di dalam ruangan. Namun, gas diduga sudah terakumulasi secara masif dan memenuhi ruang tertutup tersebut.
“Indikasinya ada kebocoran gas. Begitu sekuriti keluar dari ruangan, langsung terjadi ledakan,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Riko Saputra.
Dentuman keras yang terdengar hingga beberapa kali ini menghancurkan struktur dapur, merusak area sekitar, dan memicu kepanikan massal di pusat perbelanjaan tersebut.
Polisi Amankan TKP dan Evaluasi Sistem K3
Pihak kepolisian dari Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Dua tabung gas berukuran 50 kg di lokasi telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak berwenang kini tengah mendalami adanya potensi kelalaian prosedur penanganan kebocoran gas, serta mengevaluasi secara total kelayakan sistem keselamatan kerja (standard operating procedure K3) dan fungsi alat deteksi dini (gas detector) di seluruh area mal Jamtos untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal


![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FOTO : news.fin.co.id]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/JUBIR-KPK-225x129.jpg)










Komentar