KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat memberangus peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial SA (23), tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal di Penginapan Malvin, Kecamatan Batang Asam, Sabtu dini hari (18/04/2026).
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Baru.
“Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tepat pukul 01.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kamar target dan berhasil mengamankan pelaku,” tegas AKP Agus Purba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Disimpan dalam Jok Motor
Dalam penggeledahan ketat yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang sengaja disembunyikan pelaku di berbagai tempat. Di dalam kamar, petugas menemukan satu paket sabu di dalam tas motif bunga dan alat hisap (bong) di atas kasur.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan pada kendaraan pelaku. Hasilnya, lima plastik klip berisi kristal bening diduga sabu ditemukan tersimpan rapi di dalam jok motor Honda Vario milik tersangka.
Identitas dan Detail Barang Bukti
Tersangka SA (23) diketahui merupakan warga Desa Suka Jadi Selensen, Kecamatan Kemuning. Dari tangan tersangka, polisi menyita:
- Narkotika: 7 paket plastik klip diduga sabu (total berat bruto bervariasi dari 0,15 gram hingga 1,42 gram).
- Peralatan: 1 set alat hisap (bong), kaca pirex, dan 2 korek api gas.
- Aset & Tunai: Uang tunai Rp482.000, satu unit HP Vivo, dan satu unit motor Honda Vario hitam.
Ancaman Hukuman Berat
Polres Tanjab Barat memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. SA kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU No. 1 Tahun 2026.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres. Kami tidak akan berhenti di sini, tim sedang melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok di atasnya,” pungkas Kasat Resnarkoba.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Tanjab Barat


















Komentar