Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAMAT DI TANGAN OPSNAL! – Inilah tampang BCA (34) dan SS (27), dua warga Sungai Aur yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba. Keduanya diringkus Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di sebuah gubuk perkebunan sawit beserta barang bukti paket sabu siap edar. Tak ada ruang bagi pengedar di wilayah ini!. (FOTO : Dok. Humas PMJ)

TAMAT DI TANGAN OPSNAL! – Inilah tampang BCA (34) dan SS (27), dua warga Sungai Aur yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba. Keduanya diringkus Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di sebuah gubuk perkebunan sawit beserta barang bukti paket sabu siap edar. Tak ada ruang bagi pengedar di wilayah ini!. (FOTO : Dok. Humas PMJ)

MUARO JAMBI – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menyikat jaringan pengedar narkoba yang meresahkan warga. Dua kaki tangan peredaran sabu asal Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, tak berkutik saat diringkus petugas di persembunyiannya, Jumat (1/5/2026).

Gerebek Markas di Perkebunan Sawit
Bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan transaksi barang haram di wilayah mereka, petugas bergerak cepat melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, sebuah rumah di tengah perkebunan sawit terendus sebagai markas para pelaku.

Tanpa perlawanan berarti, tim berhasil menciduk dua pelaku: BCA (34) dan SS (27). Keduanya merupakan warga Desa Sungai Aur yang selama ini masuk dalam radar pantauan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Tak Terbantahkan
Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi, dalam keterangannya Sabtu (2/5/2026), menegaskan bahwa penangkapan ini didasari bukti kuat. Dari tangan pelaku SS, petugas menyita 4 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kaleng. Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil transaksi, kaca pirex, pipet sendok, serta dua unit ponsel yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi gelap mereka.

Ancaman Pasal Berlapis: Penjara Menanti!
Polisi tidak main-main. Keduanya kini terancam membusuk di sel tahanan dengan jeratan pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

  • Pasal 114 (1): Peran sebagai pengedar/perantara.
  • Pasal 112 (1): Kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I.
  • Pasal 132 (1): Permufakatan jahat dalam bisnis haram.

Putus Mata Rantai
Polres Muaro Jambi kini fokus melakukan pendalaman intensif. Target utama adalah memburu bandar besar dan memutus total mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kumpeh Ilir. Tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Muaro Jambi.**

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Polres Muaro Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Mengintai Muaro Jambi: 264,78 Hektar Lahan Terbakar, Terbesar di Provinsi Jambi
Misteri Baju dan Motor Ditinggal di Kebun, Kakek Anwar Akhirnya Ditemukan Lemas oleh Tim SAR
Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar
Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur
Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja
Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers
Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026
Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Berita ini 118 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Mengintai Muaro Jambi: 264,78 Hektar Lahan Terbakar, Terbesar di Provinsi Jambi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Misteri Baju dan Motor Ditinggal di Kebun, Kakek Anwar Akhirnya Ditemukan Lemas oleh Tim SAR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Berita Terbaru