Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMAT DI TANGAN OPSNAL! – Inilah tampang BCA (34) dan SS (27), dua warga Sungai Aur yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba. Keduanya diringkus Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di sebuah gubuk perkebunan sawit beserta barang bukti paket sabu siap edar. Tak ada ruang bagi pengedar di wilayah ini!. (FOTO : Dok. Humas PMJ)

TAMAT DI TANGAN OPSNAL! – Inilah tampang BCA (34) dan SS (27), dua warga Sungai Aur yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba. Keduanya diringkus Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di sebuah gubuk perkebunan sawit beserta barang bukti paket sabu siap edar. Tak ada ruang bagi pengedar di wilayah ini!. (FOTO : Dok. Humas PMJ)

MUARO JAMBI – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menyikat jaringan pengedar narkoba yang meresahkan warga. Dua kaki tangan peredaran sabu asal Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, tak berkutik saat diringkus petugas di persembunyiannya, Jumat (1/5/2026).

Gerebek Markas di Perkebunan Sawit
Bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan transaksi barang haram di wilayah mereka, petugas bergerak cepat melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, sebuah rumah di tengah perkebunan sawit terendus sebagai markas para pelaku.

Tanpa perlawanan berarti, tim berhasil menciduk dua pelaku: BCA (34) dan SS (27). Keduanya merupakan warga Desa Sungai Aur yang selama ini masuk dalam radar pantauan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Tak Terbantahkan
Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi, dalam keterangannya Sabtu (2/5/2026), menegaskan bahwa penangkapan ini didasari bukti kuat. Dari tangan pelaku SS, petugas menyita 4 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kaleng. Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil transaksi, kaca pirex, pipet sendok, serta dua unit ponsel yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi gelap mereka.

Ancaman Pasal Berlapis: Penjara Menanti!
Polisi tidak main-main. Keduanya kini terancam membusuk di sel tahanan dengan jeratan pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

  • Pasal 114 (1): Peran sebagai pengedar/perantara.
  • Pasal 112 (1): Kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I.
  • Pasal 132 (1): Permufakatan jahat dalam bisnis haram.

Putus Mata Rantai
Polres Muaro Jambi kini fokus melakukan pendalaman intensif. Target utama adalah memburu bandar besar dan memutus total mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kumpeh Ilir. Tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Muaro Jambi.**

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Polres Muaro Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Berita ini 14 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru