Al Haris mengungkapkan, SKK Migas di Provinsi Jambi melalui Petrochina telah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan UMKM, yaitu mengadakaan pembinaan pada bidang usaha kopi, batik dan makanan ringan. Petrochina juga telah melakukan pelatihan ecoprint dan pewarnaan alami melalui program (Corporate Social Responsibility) CSR.
“Pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk mengangkat produk lokal menjadi produk global dalam mendukung P3DN, dengan adanya kolaborasi yang baik antara SKK Migas dan Pemerintah Provinsi Jambi, tentunya ini dapat mewujudkan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Al Haris juga menyampaikan Provinsi Jambi melaksanakan kerjasama Participating Interest (PI 10%) dengan SKK Migas, atas dasar hukum Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI 10%) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
“Provinsi Jambi memiliki potensi kekayaan energi yang cukup besar, salah satunya adalah potensi sumber energi fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara, selain itu juga memiliki potensi energi baru terbarukan seperti tenaga surya, bioenergi dan panas bumi yang cukup besar dan menjadi sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan energi di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya