Al Haris :  Pejabat Dinas ke Jakarta 3 Malam, 2 Malamnya Nginap di Mess Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi H. Al Haris

Gubernur Jambi H. Al Haris

JAMBIGubernur Jambi mengatakan akan efektifkan semua anggaran dan membatasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Jambi yang dianggap tak penting.

Hal itu diutarakan Gubernur Jambi Al Haris ketika usai melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi, Senin (6/3/23).

“Iya, jadi begini, satu bagi pejabat yang ke luar kota rapat-rapat di tingkat pusat kita akan lihat kepentingannya apa, sejauh mana urgensinya,” kata Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, seluruhu OPD juga akan dibatasi dalam penggunaan tempat acara kegiatan.

Al Haris menyebutkan tak perlu menggunakan hotel bila gedung pemerintahan bisa digunakan.

“Kemarin saya sudah bikin komitmen setiap pejabat yang dinas ke Jakarta, maka dia akan dipotong dan dianggap menginap di mess Jambi,” ujarnya.

Dengan cara tersebut, menurut gubernur dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena kita punya mess yang layak hotel bintang 3, bintang 4 bagus. Kenapa mesti di hotel menginapnya, maka pejabat yang ke Jakarta, monggo ke Jakarta tapi saya potong langsung penginapannya di mess Jambi. Mungkin sehari dia menginap di luar, 2 hari di mess Jambi, gitu kita bikin,” pungkasnya.

Artikel ini dikutip dari TribunJambi.com dengan judul : Gubernur Jambi Batasi Perjalanan Dinas Pejabat yang Tak Penting: Kita Lihat Urgensi-nya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB