KUALA TUNGKAL – MTs Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan memberikan kelonggaran pembayaran segaran sekolah bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.
Kebijakan itu dilakukan MTs Negeri 1 Tanjung Jabung Barat atas pertimbangan situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
“Karena kondisi saat ini masih pandemi corona kita berikan dispensasi kepada wali murid membayar seragam sekolah dengan mengansur,” ungkap M. Tang, Kepsek MTs N 1 Tanjabbar, Sabtu (11/07/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana kata Tang, sejak mewabahnya virus corona membuat mata pencaharian masyarakat menjadi semakin sulit dan merosot.
M. Tang juga mengatakan tahun pelajaran 2020/2021 ini madearash yang dipimpinnnya saat ini menerima peserta didik baru sebanhak 192, jumlah itu kata dia sesuai kouta yang diberikan.
“Jadi kelongaran pembayaran seragam sekolah ini benar-benar respon pihak sekolah. Kita juga tidak ingin hanya gara-gara seragam sekolah ada anak-anak kita yang tak jadi bersekolah,” ujarnya.
Sisilain dirinya berharap, masa pandemini ini segera berakhir. Sehingga aktivitas belajar bisa dilakukan secara normal di sekolah.
“Kasihan anak-anak kita tidak dapat belajar maksimal,” sebutnya berharap.
Halaman : 1 2 Selanjutnya