Alasan Ini, MTs N 1 Tanajab Barat Beri Kelonggaran Pembayaran Seragam Sekokah Peserta Didik Baru

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Ini, MTs N 1 Tanajab Barat Beri Kelonggaran Pembayaran Seragam Sekokah Peserta Didik Baru

Alasan Ini, MTs N 1 Tanajab Barat Beri Kelonggaran Pembayaran Seragam Sekokah Peserta Didik Baru

KUALA TUNGKAL – MTs Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan memberikan kelonggaran pembayaran segaran sekolah bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.

Kebijakan itu dilakukan MTs Negeri 1 Tanjung Jabung Barat atas pertimbangan situasi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Karena kondisi saat ini masih pandemi corona kita berikan dispensasi kepada wali murid membayar seragam sekolah dengan mengansur,” ungkap M. Tang, Kepsek MTs N 1 Tanjabbar, Sabtu (11/07/20).

Dimana kata Tang, sejak mewabahnya virus corona membuat mata pencaharian masyarakat menjadi semakin sulit dan merosot.

M. Tang juga mengatakan tahun pelajaran 2020/2021 ini madearash yang dipimpinnnya saat ini menerima peserta didik baru sebanhak 192, jumlah itu kata dia sesuai kouta yang diberikan.

“Jadi kelongaran pembayaran seragam sekolah ini benar-benar respon pihak sekolah. Kita juga tidak ingin hanya gara-gara seragam sekolah ada anak-anak kita yang tak jadi bersekolah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

Sisilain dirinya berharap, masa pandemini ini segera berakhir. Sehingga aktivitas belajar bisa dilakukan secara normal di sekolah.

“Kasihan anak-anak kita tidak dapat belajar maksimal,” sebutnya berharap.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Perkaya Wawasan Bahasa dan Budaya Mandarin, UPT Perpus UNJA Resmikan Chinese Corner
Pesan Gubernur Al Haris Kepada 241 Siswa SMA Negeri 12 Kota Jambi yang Baru Lulus
Mantap! Jurusan Psikologi UNJA Masuk 20 Terbaik Versi EduRank
Prof Syamsurijal Tan Terpilih Sebagai Ketua Senat UNJA 2023-2027
Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023
Membanggakan, Mahasiswi Agribinis UNJA Raih 5 Medali Emas Kompetisi Sains Tingkat Nasional
BKPSDM Tanjabbar Gelar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis
UNJA Siapkan 1.200 Beasiswa KIP-K Merdeka Tahun 2023
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru