APBD Perubahan Tahun 2021 Provinsi Jambi Disahkan, Segini Besarannya

- Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi, tahun 2021 sah diketuk pada dinihari.

Rapat Paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto turut dihadiri Gubernur Al Haris, dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, secara resmi mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.

Berikut jumlah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00 atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00 Rupiah.

Artinya naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya Rp 4.294.675.328.808,00 Rupiah.

Sementara, untuk belanja daerah diestimasikan menjadi Rp 4.804.809.604.170,00 Rupiah atau mengalami peningkatan 6,01 persen sebesar Rp 288.660.764.828,00 Rupiah, dari sebelumnya pada APBD Murni senilai Rp 4.516.148.844.342,00 Rupiah.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sembako pada Warga Terjun Jaya

Jumlah perkiraan belanja daerah tersebut, diperoleh atas penambahan anggaran di beberapa OPD. Misalnya, Dinas Pendidikan sebesar 2,9 Milliar lebih. Sementara, yang terbesar mengalami peningkatan yakni, dinas PUPR sebesar 29,8 Milliar guna percepatan infrastruktur.

“Pada pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, antara Banggar DPRD dan TAPD. Setelah sebelumnya, dibahas oleh Komisi-komisi DPRD, Mitra OPD, menyepakati penambahan alokasi anggaran belanja daerah,” ungkap Fadli Sudria, saat membacakan laporannya, Kamis (30/09/21).

BACA JUGA :  Lepas Ekspor Perdana Pinang, Anwar Sadat Harap Jadi Motivasi Petani Pinang Berkembang

Terakhir, untuk penambahan penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan menjadi Rp 403.055.050.891,00 dari semula pada APBD Murni yakni, Rp 239.473.515.534,00 rupiah.

Itu artinya, mengalami peningkatan sebesar Rp 163.581.535.357,00 atau meningkat 45,05 persen. (01)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 491 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru