APBD Perubahan Tahun 2021 Provinsi Jambi Disahkan, Segini Besarannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi, tahun 2021 sah diketuk pada dinihari.

Rapat Paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto turut dihadiri Gubernur Al Haris, dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, secara resmi mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut jumlah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00 atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00 Rupiah.

Artinya naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya Rp 4.294.675.328.808,00 Rupiah.

Sementara, untuk belanja daerah diestimasikan menjadi Rp 4.804.809.604.170,00 Rupiah atau mengalami peningkatan 6,01 persen sebesar Rp 288.660.764.828,00 Rupiah, dari sebelumnya pada APBD Murni senilai Rp 4.516.148.844.342,00 Rupiah.

Jumlah perkiraan belanja daerah tersebut, diperoleh atas penambahan anggaran di beberapa OPD. Misalnya, Dinas Pendidikan sebesar 2,9 Milliar lebih. Sementara, yang terbesar mengalami peningkatan yakni, dinas PUPR sebesar 29,8 Milliar guna percepatan infrastruktur.

“Pada pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, antara Banggar DPRD dan TAPD. Setelah sebelumnya, dibahas oleh Komisi-komisi DPRD, Mitra OPD, menyepakati penambahan alokasi anggaran belanja daerah,” ungkap Fadli Sudria, saat membacakan laporannya, Kamis (30/09/21).

Terakhir, untuk penambahan penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan menjadi Rp 403.055.050.891,00 dari semula pada APBD Murni yakni, Rp 239.473.515.534,00 rupiah.

Itu artinya, mengalami peningkatan sebesar Rp 163.581.535.357,00 atau meningkat 45,05 persen. (01)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB