APBD Perubahan Tahun 2021 Provinsi Jambi Disahkan, Segini Besarannya

- Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

Paripurna Pengesahan APBD-P Provinsi Jambi 2021. FOTO : ISTIMEWA

JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi, tahun 2021 sah diketuk pada dinihari.

Rapat Paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto turut dihadiri Gubernur Al Haris, dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, secara resmi mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut jumlah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00 atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00 Rupiah.

Artinya naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya Rp 4.294.675.328.808,00 Rupiah.

Sementara, untuk belanja daerah diestimasikan menjadi Rp 4.804.809.604.170,00 Rupiah atau mengalami peningkatan 6,01 persen sebesar Rp 288.660.764.828,00 Rupiah, dari sebelumnya pada APBD Murni senilai Rp 4.516.148.844.342,00 Rupiah.

Jumlah perkiraan belanja daerah tersebut, diperoleh atas penambahan anggaran di beberapa OPD. Misalnya, Dinas Pendidikan sebesar 2,9 Milliar lebih. Sementara, yang terbesar mengalami peningkatan yakni, dinas PUPR sebesar 29,8 Milliar guna percepatan infrastruktur.

“Pada pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, antara Banggar DPRD dan TAPD. Setelah sebelumnya, dibahas oleh Komisi-komisi DPRD, Mitra OPD, menyepakati penambahan alokasi anggaran belanja daerah,” ungkap Fadli Sudria, saat membacakan laporannya, Kamis (30/09/21).

Terakhir, untuk penambahan penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan menjadi Rp 403.055.050.891,00 dari semula pada APBD Murni yakni, Rp 239.473.515.534,00 rupiah.

Itu artinya, mengalami peningkatan sebesar Rp 163.581.535.357,00 atau meningkat 45,05 persen. (01)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru