SAROLANGUN – Seorang pria berinisial SD (50) warga Desa Baru Kec. Air Hitam, diamankan oleh sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Ngelembuh dari HTI Sungai Terap.
Dia diamankan karena diduga telah membawa lari wanita NYD (35), warga Suku Anak Dalam (SAD). yang masih berstatus istri orang.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/5/23) sekira Pukul 18.30 WIB di Simpang PT. BKS/Simpang Emal Kelurahan Pauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan DS saat ini sudah kita amankan ke Polres Sarolangun,” ungkap Kapolres, Kamis (18/5/23).
Menurut Kapolres kejadian tersebut berawal pada Selasa (11/4/23) sekira pukul 08.00 WIB sdri. NYD berangkat dari rumah ke Pasar Kalangan Desa Baru. Namun, hingga siang hari NYD tidak pulang ke rumahnya.
Dimana waktu di Pasar Kalangan Desa Baru itu, sejumlah saksi melihat jika NYD tengah berbicara dengan DS (Pedangan Ikan di Pasar Kalangan).
Atas informasi tersebut, Besiap Bungo (Menantu dari NYD) mendatangi rumah Datuk Samsu untuk menanyakan keberadaan NYD, namun di rumah tersebut hanya dijumpai Istri DS.
Selanjutnya, keterangan dari Istri DS bahwa ia tidak mengetahui keberadaan DS karena habis bertengkar.
“Dari sini lah timbul kecurigaan dari Besiap Bungo bahwa NYD dibawa lari oleh DS,” ujar Kapolres Sarolangun.
Terkait permasalahan ini, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menghimbau Warga SAD untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan terseut kepada Pihak kepolisian maupun tokoh adat SAD.(Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal