Bawa Mangrove Pangkal Babu ke Level Nasional, Katamso Presentasikan Proposal kepada Tim Verifikasi Program FOLU Net Sink 2030

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Katamso pada Kegiatan Presentasi Proposal Pendanaan Program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030t di hadapan Tim Verifikasi Nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (13/2/26). FOTO : Prokopim

Wakil Katamso pada Kegiatan Presentasi Proposal Pendanaan Program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030t di hadapan Tim Verifikasi Nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (13/2/26). FOTO : Prokopim

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, memperkuat komitmennya dalam mitigasi perubahan iklim global melalui integrasi program konservasi mangrove dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya daerah mendukung target nasional Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, mempresentasikan proposal pendanaan program tersebut di hadapan Tim Verifikasi Nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Fokus utama usulan ini adalah pengelolaan berkelanjutan ekosistem mangrove seluas 50 hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu.

“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, melainkan instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Katamso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Pangkal Babu selama ini menjadi benteng alami pesisir Tungkal Ilir. Dalam proposalnya, Pemkab Tanjab Barat tidak hanya merancang rehabilitasi fisik hutan bakau, tetapi juga menyertakan program budidaya tambak kepiting dan udang bagi warga setempat. Strategi ini diambil untuk memastikan masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian sehingga tekanan terhadap ekosistem hutan berkurang.

Verifikasi dan Standar Global
Forum verifikasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, serta jajaran tim pakar. Dalam asistensi tersebut, tim nasional menekankan pentingnya penguatan pendekatan lanskap yang terintegrasi. Pemkab diminta melakukan penajaman prioritas intervensi agar dampak rehabilitasi lebih terukur secara ekologis dan ekonomi.

Pendamping ahli dari Universitas Jambi, Prof. Rosyani, turut memberikan penguatan akademis dalam proposal ini, memastikan bahwa rencana aksi di lapangan memiliki landasan ilmiah yang kuat, terutama dalam penyerapan karbon.

Selanjutnya, proposal yang telah disempurnakan ini dijadwalkan akan dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia. Kemitraan internasional ini menjadi krusial, mengingat Norwegia merupakan mitra strategis Indonesia dalam pendanaan berbasis hasil (result-based payment) untuk penurunan emisi gas rumah kaca.

Pemkab Tanjab Barat diberi tenggat hingga 27 Februari 2026 untuk menyerahkan dokumen final. Keberhasilan proyek di Pangkal Babu diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menyelaraskan ambisi iklim nasional dengan ketahanan ekonomi ditingkat tapak.

Langkah ini juga menjadi karpet merah bagi kerja sama internasional. Kedepan, rencana aksi di Pangkal Babu ini akan dibahas bersama Pemerintah Norwegia yang selama ini aktif mendukung konservasi mangrove di Indonesia melalui kemitraan iklim.
Bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, komitmen ini bukan sekadar memenuhi dokumen administratif nasional, melainkan upaya konkret memastikan benteng hijau di pesisir Jambi tetap tegak sembari menggerakkan roda ekonomi masyarakatnya.*
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Prokopim

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 45 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru