Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

KUALA TUNGKAL –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat melakukan penertiban terhadap  Baliho Caleg atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar, Rabu (8/11/23) malam.

Semua baleho caleg yang melanggar ketentuan dicopot mulai dari Jalur 2 (Dua) Parit Gompong hingga dalam Kota Kuala Tungkal.

Terpantau, penertiban dilakukan Bawaslu bersama Tim gabungan dari KPU, Panwascam, Personil Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan Dinas Perkim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Masudin saat diwawancarai mengatakan, penertiban APS yang dilakukan malam ini berdasarkan imbauan Bawaslu RI nomor 774.

“Sebelumnya kita Bawaslu bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 sudah menyepakati terkait alat peraga sosialisasi, untuk menertibkan secara mandiri,” kata Masudin dikutip dari serambijambi.id.

Kata Masudin, Bawaslu sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri alat peraga sosialisasi yang dilarang dan mengandung unsur kampanye.

“APS yang dilarang yaitu terdapat unsur ajakan, baik ajakan untuk memilih ataupun mencoblosnya, seperti mohon doa restu, coblos saya, pilih saya, gambar paku dan lain sebagainya,” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 207 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru