Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

Malam ini sebut Masudin, secara simbolis penertiban APS yang melanggar dilakukan bersama Tim Gabungan di seputaran Kota Kuala Tungkal mulai dari Jalur 2 (Dua) Parit Gompong.

Masudin menjelaskan penertiban APK berlanjut hingga 27 November 2023 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

Lanjut Dia, penertiban APK dilakukan agar tidak terjadi kampanye di luar masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

“Larangan itu sehari setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Pemilu 2024,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Jam Absensi Elektronik Simeka ASN Tanjab Barat Tahun 2024

APK caleg baru boleh dipasang lagi saat masuk masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Penertiban ini akan terus kita lakukan sampai tahapan kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan merupakan langkah yang diambil Bawaslu Tanjung Jabung Barat untuk memastikan bahwa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan.(SJ/Bas)

BACA JUGA :  Peringati Milad ke 73 SBY dan ke-21 Tahun Partai Demokrat Tanjabbar Bagikan Tali Kasih

Pihak Bawaslu bersama Tim Gabungan saat melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi Rabu Malam (8/11/23). FOTO : Dok/S

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 213 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru