Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

Bawaslu Tanjabbar Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan. FOTO : SJ/LT

KUALA TUNGKAL –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat melakukan penertiban terhadap  Baliho Caleg atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar, Rabu (8/11/23) malam.

Semua baleho caleg yang melanggar ketentuan dicopot mulai dari Jalur 2 (Dua) Parit Gompong hingga dalam Kota Kuala Tungkal.

Terpantau, penertiban dilakukan Bawaslu bersama Tim gabungan dari KPU, Panwascam, Personil Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan Dinas Perkim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Masudin saat diwawancarai mengatakan, penertiban APS yang dilakukan malam ini berdasarkan imbauan Bawaslu RI nomor 774.

“Sebelumnya kita Bawaslu bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 sudah menyepakati terkait alat peraga sosialisasi, untuk menertibkan secara mandiri,” kata Masudin dikutip dari serambijambi.id.

Kata Masudin, Bawaslu sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri alat peraga sosialisasi yang dilarang dan mengandung unsur kampanye.

“APS yang dilarang yaitu terdapat unsur ajakan, baik ajakan untuk memilih ataupun mencoblosnya, seperti mohon doa restu, coblos saya, pilih saya, gambar paku dan lain sebagainya,” jelasnya.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Berita ini 239 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Berita Terbaru