Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Pengambilan Sumpah Pejabat Dilantik (ATR/BPN)

Pengambilan Sumpah Pejabat Dilantik (ATR/BPN)

JAKARTA – Rotasi kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan langkah yang dilakukan untuk memperkuat organisasi dan mutu sumber daya manusia (SDM). Di momen Pelantikan 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/08/2028), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menitipkan pesan kepada pejabat terlantik agar menggali potensi diri untuk menjalankan peranan baru.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Pejabat yang dilantik dalam kesempatan ini, terdiri dari 497 Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Non Manajerial atau Fungsional. Sekjen ATR/BPN meyakini, seluruh pegawai yang di pusat maupun daerah bisa menjadi penggerak dalam transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Untuk mendukung kelancaran transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menetapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, kini 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Di hadapan jajarannya yang mengikuti proses pelantikan secara luring dan daring dari penjuru Indonesia, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi layanan tidak hanya bergantung pada penataan organisasi, tetapi juga pada kualitas SDM yang menjalankannya. Adapun hadir mengikuti langsung prosesi pelantikan di Aula Prona, Jakarta, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (MW/YZ)

Penulis : MW/YZ

Sumber Berita: ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: Mahasiswa Harus Kuasai Coding Sekaligus Pintar Bergaul
Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Berita ini 1,425 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Menaker Yassierli: Mahasiswa Harus Kuasai Coding Sekaligus Pintar Bergaul

Kamis, 17 September 2026 - 18:44 WIB

Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:59 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Berita Terbaru