Bekasus dengan Tetangga Kakek di Merangin Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

MERANGIN – Seorang kakek berinisial PD (65) warga Desa Bukit Beringin E2 Kecamatan  Bangko ditangkap Polisi, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan PD atas laporan diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Ya, diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Merangin karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang berumur 10 tahun,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengungkapkan aksi bejat pelaku bermula korban pulang sehabis sekolah meminta izin ke orang tuanya untuk main ke rumah temannya.

Karena korban belum pulang, akhirnya orang tua korban datang ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Sesampai di rumah pelaku selanjutnya, orang tua korban memangil anaknya namun tidak ada jawaban.

Orang tua korban bertanya kepada temannya, namun juga tidak dijawab, jelang beberapa lama pintu depan rumah pelaku dibuka oleh FT temannya korban.

Sesampainya di dalam, orang tua korban Kembali memangil anaknya, dan menemukan anaknya di dalam kamar pelaku.

“Karena orang tua korban tidak terima atas kejadian tersebut, dan melaporkan ke Polres Merangin,” beber Aiptu Ruly.

Disampaikannya, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya.(Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru