Bekasus dengan Tetangga Kakek di Merangin Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

MERANGIN – Seorang kakek berinisial PD (65) warga Desa Bukit Beringin E2 Kecamatan  Bangko ditangkap Polisi, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan PD atas laporan diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Ya, diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Merangin karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang berumur 10 tahun,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengungkapkan aksi bejat pelaku bermula korban pulang sehabis sekolah meminta izin ke orang tuanya untuk main ke rumah temannya.

Karena korban belum pulang, akhirnya orang tua korban datang ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Sesampai di rumah pelaku selanjutnya, orang tua korban memangil anaknya namun tidak ada jawaban.

Orang tua korban bertanya kepada temannya, namun juga tidak dijawab, jelang beberapa lama pintu depan rumah pelaku dibuka oleh FT temannya korban.

Sesampainya di dalam, orang tua korban Kembali memangil anaknya, dan menemukan anaknya di dalam kamar pelaku.

“Karena orang tua korban tidak terima atas kejadian tersebut, dan melaporkan ke Polres Merangin,” beber Aiptu Ruly.

Disampaikannya, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya.(Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru