BATAM – Mafia mulai beraksi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepri. Mereka memanfaatkan momen mudik Lebaran Idul Fitri dengan cara menyelundupkan barang-barang ilegal di dalam kendaraan mobil.
Berdalih mudik, namun kendaraan mobil bukan diisi orang melainkan barang ilegal seperti rokok, mikol dan barang lainnya.
Tim Polairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 14 unit kendaraan roda empat, Jumat (29/4/22) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan itu kedapatan mengangkut barang ilegal tanpa cukai. Saat diperiksa polisi, mobil tersebut memuat barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
“Sudah diamankan saat kita operasi. Ada 14 kendaraan yang terbukti mengangkut barang ilegal,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono, Sabtu (30/4/22) pagi.
Ia melanjutkan, dalam mobil pemudik itu ada barang bukti berupa minuman alkohol, rokok FTZ dan barang-barang kiriman lainnya.
“Jadi mobil pribadi tersebut bukan membawa penumpang melainkan barang ilegal. Barang tersebut di-packing rapi, sehingga kendaraan itu terlihat seperti mengangkut pemudik namun nihil penumpang,” ungkap Kasubdit.
Polisi pun menghentikan kendaraan itu saat akan memasuki kapal Roro, dan memproses barang bukti.
Saat ini barang bukti kendaraan yang diamankan polisi itu sudah diserahkan ke Bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepabeanan barang ilegal.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul : Mabes Polri Tangkap 14 Mobil Pemudik di Pelabuhan Roro Batam, Kedapatan Bawa Barang Ilegal.