JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memberikan nomor telepon pribadi kepada emak-emak warga di RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi yang merupakan lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung.
Harapannya jika kedepan masih ditemukan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba, warga bisa segera laporkan langsung dan segera ditindaklanjuti.
“Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin,” ujarnya saat berkunjung ke tempat itu, Selasa (25/7/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan kedatangan Kapolresta dan rombongan sebagai bentuk silaturhami dan apresiasi terhadap warga dan Emak-emak yang berani melalukan pengerbekan terhadap salah satu tempat transaksi narkona.
“Apa yang telah dilakukan oleh emak-emak viral kemaren sudah membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Jambi,” ujar Kombes Pol Eko dihadapan warga yang hadir.
Dengan adanya nomor telepon pribadinya tersebut, lanjut Kapolresta, masyarakat antara lain bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta dalam membutuhkan kehadiran Polri.
Kapolres kemudian berharap warga kedepannya tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum yang dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum” jelasnya.
Selain itu juga, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.
“Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung,” pungkasnya.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal