KUALA TUNGKAL – Ditengah amukan si Jago merah yang menghanguskan 8 Kios dan 6 Rumah di RT 04 Jalan A Yani, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (31/1/22) sekitar Pukul 14.30 Wib, seorang Petugas Damkar dilarikan ke Rumah Sakit.
Pasalnya, semboyan Pantang Pulang Sebelum Padam yang sudah tertanam dalam diri seorang Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Tanjung Jabung Barat ini, membuat dirinya lupa menggunakan alat keselamatan.
“Ya ada petugas kita feri sesak nafas gara – gara Asap. Tetapi sudah kita tangani dengan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit,” ungkap Iswardi Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Tanjung Jabung Barat di Lokasi Kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal setiap Personil sudah dilengkapi dengan Baju pemadam, ada Masker, Kaca Mata. Hanya karena kecerobohan tidak sempat memakainya.
“Karena buru – buru melihat kecepatan api lupa memakai perlengkapan dampaknya bagi diri sendiri harus ke Rumah Sakit,” tegas Iswardi.
Masih sehubungan dengan pemadaman, Iswardi menyebutkan pihaknya menerjunkan kurang lebih 100 Personil dan mengerahkan 4 (Empat) Armada.
“Tadi sempat menemui kendala di Air. Karena kapasitas Tanki terbatas, kita terpaksa mengambil Air laut dan kolong Rumah Warga,” sebutnya.
Iswardi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjung Jabung Barat menyebutkan, dugaan sementara pemicu api diduga dari hubungan arus pendek Listrik.(Bas)