Bertambah 3, Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

TANJAB BARAT – Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi. Tiga provinsi baru itu di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan (Pepeg) dan Provinsi Papua Selatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik tiga orang Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga provinsi baru di Papua tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Positif COVID-19 Sentuh Angka 10.118, Pasien Sembuh Naik 1.522 Orang

Apolo Safanpo resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Selatan. Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Pelantikan ketiganya dilakukan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/22).

Penambahan tiga provinsi yang baru disahkan tersebut membuat Pulau Papua kini memiliki lima provinsi.

BACA JUGA :  Dikbud Muaro Jambi Gelar Diklat Kurikulum 13 Menuju Kurikulum Merdeka

Sebelum pemekaran di Provinsi Papua ini, semula ada 34 provinsi di Indonesia.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru