Besok, MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilgub Jambi

- Redaksi

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO : Istimewa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO : Istimewa.

Sebumnya, pada Jumat (19/03/21). Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 9 perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2020.

Dari sembilan yang diputus itu ada yang diterima dan sebagian ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan ditolak hakim MK diantaranya Sengketa Pilkada di Kabuaten TojaUna-una (Sulawesi Tengah), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara) dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Sementara Sengketa Pilkada Kalimantan Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sekadau, Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Yalimo, Nabire (2 sengketa), dan Morowali Utara sebagian diterima hakim.

Pertama Pilkada Kalsel yang digugat salah satu kandidat, Denny Indrayana, hakim MK memutuskan untuk menerima sebagian.

Hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS di 1 Kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di 1 Kecamatan di Kabupaten Tapin.

“Memerintahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam waktu paling lama 60 hari kerja sejak dibacakannya putusan mahkamah ini,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Quick Count Internal : UAS-Katamso Unggul Sementara dari Cici-Muklis dan Hairan Amin
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Jumat, 29 November 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK

Berita Terbaru