BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II, Kamis (3/2/22). FOTO : Noval

BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II, Kamis (3/2/22). FOTO : Noval

JAMBI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi melanjutkan penyelenggaraan sosialisasi dan pendampingan penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) periode II tahun 2021, Kamis (3/2/22).

SKP dimaksud sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 saat ini juga penyusunan SKP berdasarkan PP 46 /2011 dan PP 30/2019 beserta integrasi sebagaimana diatur dalam SE Menpan RB Nomor 3 pada tahun 2021.

Peserta sosialisasi tersebut merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesi yang diikuti dengan jumlah peserta yang ditentukan guna menjamin suasana yang kondusif.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan sosialisasi dan pendampingan Penyusunan SKP guna mendiseminasikan informasi terkait penyusunan SKP Tahun 2021. Menyesuaikan adanya perubahan pola kerja baru hasil konversi jabatan adminitrasi ke jabatan fungsional.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

“Berdasarkan SE Menpan-RB tersebut, SKP yang sebelumnya disusun untuk periode satu tahun berubah menjadi 2 periode, yakni periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember. Penyusunan SKP bagi para pegawai ini dinilai penting guna mendukung pencapaian kinerja organisasi kedepannya,” terang Henrizal.

Disampaikannya bahwa SKP Tahun 2021 disusun berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 dengan memperhatikan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Pegawai dilakukan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja pegawai. SKP merupakan rencana kinerja dan target yang akan dan harus dicapai setiap PNS.

“Saat ini sosialisasi dan pendampingan pada kali ini sebagai upaya untuk menyiapkan dokumen PNS yang dalam proses kenaikan pangkat periode April 2022 mendatang,” ujarnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB