BPK Berikan Opini WTP Kepada Pemerintah Kabupaten Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22). FOTO : Noval

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22). FOTO : Noval

JAMBI –  BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE., M.Acc., CSFA mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo telah menyelesaikan permasalahan yang mempengaruhi opini pada tahun sebelumnya.

Lanjut Rio Tirta walaupun sudah meraih Opini WTP, namun BPK masih menemukan adanyakelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:

  1. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp15.980.384.415,00;
  2. Kas di bendahara pengeluaran dipindahbukukan ke rekening pribadi bendahara pada
    delapan SKPD sebesar Rp489.928.158,00;
  3. Pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD H. Hanafie tidak sesuai ketentuan.

“BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Rio.

Dalam akhir sambutannya, Rio Tirta juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Bpk menyampaikan acara ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan penyerahan LHP atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jambi.(Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Tim SAR Evakuasi Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Desa Babeko Bungo
Buka Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan
Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo
209 Jamaah Calon Haji Kabupaten Bungo Mulai Masuk Asrama Antara Jambi pada 20 Mei
Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi
Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Hadirkan Semangat dan Energi Baru di Kodim 0416/Bungo Tebo “BUTE PASTI”
Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Jabat Dandim 0416/Bute
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:01 WIB

Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Tim SAR Evakuasi Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Desa Babeko Bungo

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:10 WIB

Buka Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:42 WIB

Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo

Senin, 28 April 2025 - 19:12 WIB

209 Jamaah Calon Haji Kabupaten Bungo Mulai Masuk Asrama Antara Jambi pada 20 Mei

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB