Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Bungo H Syamsuri, jamaah haji asal Bungo akan dikumpulkan di asrama haji yang ada di Kota Jambi. Selanjutnya dari Jambi lewat Bandara Sultan Thaha Saifuddin akan diterbangkan ke Batam lalu dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim terbang menuju tanah suci.
“Tahun ini jamaah haji asal Bungo mengalami penurunan yang hanya 206 orang, tahun kemarin berjumlah 223 orang,” jelas H Syamsuri, Jumat (26/4/25).
Dikatakan, di Kabupaten Bungo ada sekitar 27 orang yang masuk daftar tunda dengan perincian jamaah nomor urut porsi 24 orang dan cadangan 3 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, semua persiapan jamaah haji Bungo kloter 19 tidak ada masalah, baik urusan administrasi serta yang lainnya sudah tuntas semua.
Syamsuri menjelaskan, ada juga calon jamaah haji yang menunda berangkat dengan alasan terpisah (berangkat) dengan suami atau istrinya. Mereka menunda keberangkatan atas pilihannya sendiri.
“Ada juga yang gagal berangkat karena sakit (tidak memenuhi istitho’ah kesehatan),” jelas dia.
Syamsuri menambahkan, pemberangkatan haji Bungo juga akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, khususnya bagian akomodasi koper jamaah yang besar dan cukup banyak.
“Koper dan lain sebagainya akan dibantu oleh pemerintah daerah untuk membawakan ke asrama haji, jadi jamaah tidak perlu memikirkan lagi,” katanya.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal



![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)




