BPKB Tercecer, Mohon Bagi yang Menemukan Hubungi Alamat Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPKB Kendaraan Bermotor FOTO : Istimewa

Ilustrasi BPKB Kendaraan Bermotor FOTO : Istimewa

TEBING TINGGI – Telah tercecer Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Atas Nama Faridawati Harahap, alamat Jalan Gunung Lauder A.3 No 29 Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

BPKB yang tercecer :
No Polisi : BK 4300 SW
Jenis : Honda Warna Hitam
Tahun Pembuatan : 2009
No Rangka : MH1JBC2139KO38663
No Mesin : JBC2E-1041051

BPKB tersebut diperkirakan tercecer di sekitaran jalan Gunung Lauser Kompleks Perumahan BP7 Kota Tebing Tinggi Sumut pada Senin (24/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi yang menemukannya, dimohon bantuannya untuk mengantarkan atau menghubungi pemiliknya atas nama diatas no HP 0813-2844-6357.

Bagi yang menemukan akan diberikan imbalan semestinya, atas bantuan dan kerjasamanya kami mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Ditemukan, Warga Desa Semau Kembali Informasikan Kehilangan Dokumen Sporadik Tanah
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Menghubungi Ahli Waris
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:28 WIB

Belum Ditemukan, Warga Desa Semau Kembali Informasikan Kehilangan Dokumen Sporadik Tanah

Senin, 12 Januari 2026 - 14:02 WIB

Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Menghubungi Ahli Waris

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:14 WIB

BPKB Tercecer, Mohon Bagi yang Menemukan Hubungi Alamat Ini

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB