KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah akan pindah tugas dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sehubungan dengan momentum tersebut, sering digunakan oleh orang tidak bertanggungjawab meminta sesuatu baik berupa uang maupun barang untuk memperkaya diri.
Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menghimbau kepada Pemerintah daerah Pejabat dan ASN, Kepala Desa, Pelaku Usaha serta masyarakat agar waspada terhadap “Oknum Kejaksaan” maupun pihak tertentu yang memanfaatkan situasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejaksaan meminta kepada pejabat, ASN, Kepala Desa maupun Pelaku usaha serta masyarakat menolak segala permintaan baik berupa uang, barang maupun intervensi dari pihak tersebut,” tegas Lutfi, Kamis (23/5/24).
Lutfi mengatakan, jika ada oknum yang memanfaatkan situasi pidah tugas Bapak Kejari agar dapat menghubungi layanan pengaduan maupun melapor langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
“Segera hubungi layanan pengaduan kejaksaan di Nomor Hp 085284279027 atau Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,” pinta Lutfi.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal