BREAKING NEWS : Polrestabes Medan Gagalkan Penyeludupan 1,3 Ton Ganja dari Aceh

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti 1,3 Ton Ganja dari Aceh diamankan Polrestabes Medan. FOTO : Detik.com

Barang Bukti 1,3 Ton Ganja dari Aceh diamankan Polrestabes Medan. FOTO : Detik.com

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 Ton dari sebuah mobil box dengan nomor polisi BL 8237 HC

Seorang pria bernama Mawardi (23) mengaku kurir dibayar Rp 2 juta untuk membawa barang haram itu turut ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra kepda wartawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/22) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang Pos, Kota Medan.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Rafles dikutip detikSumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 932 paket.

“Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton,” tambahnya.

Lanjut Rafles pengakuan kurir dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta.

Meski demikian, Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan di dalami dan diselidiki.

“Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan,” tandasnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru