KUALA TUNGKAL – Sebanyak 3 Pejabat pada Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan oleh Kepala BPSDM Kabupaten Tanjab Barat Saldi, SH atas nama Bupati Tanjab Barat, Kamis (25/7/24).
Pejabat dilantik Berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 291/Kep.Bup/BKPSDM/2024 tentang Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pejabat fungsional dilantik di Aula Kantor BPSDM Tanjab Barat itu, yakni:
- Hendro Saputro, SM : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang Jasa.
- Reza Fahlepi, SAP : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Pengadaan Barang Jasa.
- Erwin Hartono, S.Kom. I : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Pengadaan Barang Jasa.
Pelantikan diihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Tanjab Barat, rohaniwan serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPSDM.**
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal