Bupati Kolaka Timur Disebut Terjaring OTT KPK

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (21/9/21) malam.

“Bupati [Andi Merya], deal-nya sesaat setelah dilantik, cuma kirimannya baru kemarin,” ujar sumber CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/21).

Andi Merya diketahui dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut mengatakan saat ini Andi Merya masih dimintai keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Selain bupati, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kolaka Timur.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” terang Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.*

Arrikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul : Bupati Kolaka Timur Andi Merya Disebut Ikut Terciduk OTT KPK

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:46 WIB

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Berita Terbaru