Bupati Sesalkan Acara “The Class Of 21 Great Party” Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Hingga Dibubarkan Polisi

- Editor

Minggu, 11 April 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro Memberikan Arahan Kepada Para Siswa dan Panitia di Mapolres Tanjab Barat. FOTO : ResTanajabbar

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro Memberikan Arahan Kepada Para Siswa dan Panitia di Mapolres Tanjab Barat. FOTO : ResTanajabbar

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat sangat menyesalkan acara acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat hingga dibubarkan polisi.

Tak hanya dibubarkan, sejumlah siswa dan panitia acara kemudian digelandang ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun Acara digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat itu dibubarkan polisi pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB lantaran melanggar prokes bak acara dugem di diskotik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Tanjab Barat, KH. Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjab Barat untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Kepada sejulah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan sangat malu dan menyesalkan kejadian tersebut.

“Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” ujar Bupati.

Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.

“Ini sangat memalukan,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” sambung Bupati

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.

“Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” tandas Bupati.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 1,952 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru