“RPJMD yang sedang kita susun ini merupakan tahapan pembangunan lima tahunan yang ke-empat atau terakhir dari periode RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2005-2025,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa, di masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, menjadikan situasi yang tidak kondusif dari sisi sosial dan ekonomi, kondisi ini dialami secara global termasuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sasaran sasaran Pembangunan Jangka Panjang ini, menjadi tuntutan untuk dituntaskan. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang berkompeten menjadi hambatan dalam melaksanakan pembangunan daerah,” sebutnya.(HB)
Halaman : 1 2