Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar CPNS ini telah di atur dalam peraturan kepala kembang administrasi negara republik indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil, yang mana pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil adalah syarat untuk pengangkatan dati cpns ke pns.
“Pelatihan dasar cpns ini sebagai salah satu jenis pelatihan yang strategis pasca undang-undang ASN dalam rangka pembentukan karakter pns dengan menggunakan perspektif whole of government atau one government yang didasari nilai-nilai dasar pns berdasarkan kedudukan dan peran pns dalam NKRI ada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat” ujar Safrial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepala BPSDM provinsi jambi beserta jajarannya yang telah bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam penyelenggaraan pelatihan dasar cpns ini.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Menurutnya, keikutsertaan peserta dalam setiap materi dan kegiatan akan dijadikan sebagai penilaian baik bagi panitia ataupun widyaiswara.
“Pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh bekal sebanyak-banyaknya, menjadi aparat yang profesional dan berdedikasi, serta membentengi diri dengan kekuatan mental yang tangguh sebagai aparat yang siap mewujudkan pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
“Saya berharap panitia dapat melihat dan mengamati juga peserta yang proaktif dan mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap sesi pembelajaran sebagai penambahan nilai dalam evaluasi penilaian peserta,” pungkasnya.(HMS/BBS)
Halaman : 1 2