Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/09/23). FOTO : Asri/LT

Dok. Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/09/23). FOTO : Asri/LT

“Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjabbar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polda Jambi Kembali Amankan 24.000 Liter BBM Bensin Olahan, 4 Orang Sopir dan Kernet Ditahan

Bupati berharap agar Tim KPK-RI dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjabbar dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh 2 perwakilan dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Bupati memberi pernyataan penutup kegiatan sosialisasi yang menyampaikan bahwa apresiasi kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait gratifikasi.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peringatan Hari Santri Nasional

“Banyak ilmu wawasan yang kita dapatkan pada hari ini, semoga apa yang telah disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan gratifikasi ini dapat menambah pengetahuan kita semua khusisnya terkait gratifikasi dan kita diberi kemudahan dalam mengimplementasikannya,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 88 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru