KUALA TUNGKAL – Bupati H. Anwar Sadat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/09/23).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK-RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK-RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPK untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar.
“Dapat kami laporkan kepada Tim KPK-RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,” ujar Bupati.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya