Cegah Corona, Desa Suka Dami Lakukan Penyemprotan Disinfectant dan Pengecekan Suhu Badan

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kegiatan Penyemprotan Disinfectat Di Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/03/20).

FOTO : Kegiatan Penyemprotan Disinfectat Di Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/03/20).

TEBING TINGGI – Kekompakan warga desa Suka Damai mulai dari Kades, Perangkat Desa, Puskesmas, BKTM, Babinsa, Karang Taruna dan PKK dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 perlu ditiru.

Desa yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini telah melakukan penyemprotan disenfectant di lingkungan penduduk daan sejumlah tempat umum.

Kepala Desa Suka Damai, Ali Munir mengatakan kegiatan tersebuat meneruskan intruksi Camat Tebing Tinggi.

Ali mengatakan di desanya telah dilakukan Penyemprotan vaksin pembunuh wabah 19-nCov atau covid-19, perangkat desa bekerjasama dengan Petugas Puskesmas, BKTM dan Babinsa serta masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kades Ali Munir, BKTM Desa Suka Damai Brigadir Dafrial, S.Sos dan Babinsa, Bidan Desa Amaliah, M.Kes, Sri Mulyani dan Kapustu Sudirman didukung oleh Karang Taruna dan PKK.

“Kami di desa juga melakukan pendataan dan aduan penduduk mana tau ada warga yang terkena gejala seperti Covid-19 untuk segera diperiksa, poskonya di Kantor desa,” terang Ali Munir, Sabtu (28/03/20).

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Warga yang baru pulang dari berpergian dari daerah diminta mengisolasi diri mandiri di rumah selama 14 hari.

Ali Munir mengatakan penyemprotan juga dilangsungkan dengan sosialisasi coling-coling Physical Distancung dan membuka posko pendataan warga.

“Kita berharap dan berdoa semoga Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan
Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru