362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 362 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin merincikan WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 sejumlah 362 orang.

“Yang menerima Remisi Khusus (RK) Satu sejumlah 361 WBP dan Remisi Khusus Dua 1 WBP dengan besaran bervariasi mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan,” beber Ali, Senin (8/4/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali juga membeberkan 361 WBP yang menerima Remisi Khusus Satu tersebut diantaranya yang menerima basaran Remisi 15 Hari 65 WBP, 1 (Satu) Bulan sebanyak 192 WBP, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 57 WBP dan besaran remisi 2 Bulan sebanyak 11 WBP.

” Sementara yang menerima Remisi Khusus II (Dua) sebanyak Satu orang dengan besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari,” beber Ali.

Ali menjelaskan, Satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Khusus II (Dua) tersebut seharusnya langsung bebas.

Tetapi tambahnya, karena masih ada hukuman tambahan selama 2 (Dua) Bulan yang harus dijalani, WBP bersangkutan masih menjalani hal itu kemudian baru bisa bebas.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam
Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman
Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar
Respons Instruksi Presiden, Wakapolres Tanjab Barat Gerakkan Kebersihan di Bhakti Karya dan WFC
Siapa BS? Pimpinan PN Depok yang Diamankan KPK dalam OTT Suap
Berita ini 156 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:23 WIB

Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:50 WIB

Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB