DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Dokumentasi DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang. [FOTO : Gunawan Hutajulu]

Dokumentasi DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang. [FOTO : Gunawan Hutajulu]

MEDAN – DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub Sumut dan Intansi Terkait untuk membahas antisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang, di ruang Rapat Komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/4).
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap 261 kasus kejadian kecelakaan (temperan) yang tercatat sejak 2018 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 243 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak terjaga, dengan total 270 korban, dengan rincian 61 orang meninggal dunia. Data juga menunjukkan bahwa sepeda motor dan mobil menjadi kendaraan paling sering terlibat kecelakaan, dengan masing-masing 121 unit sepeda motor dan 140 unit mobil.
Agustinus menyampaikan bahwa berbagai upaya antisipasi telah dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan terkait disiplin dalam berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang, monitoring dan evaluasi perlintasan sebidang, pemasangan rambu-rambu keselamatan dan palang pintu di perlintasan sebidang.
“Kami melakukan langkah-langkah ini bersinergi dengan PT. KAI Divre I Sumut l, Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut, serta Ditlantas Polda Sumut, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api,” kata Agustinus.
Selain itu, Dishub Sumut juga sudah mempersiapkan kajian DED (Detail Engineering Design) atau perencanaan pembangunan palang pintu perlintasan sebidang di ruas jalan provinsi Sumut dan juga pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang.
Deputy Vice President PT KAI Divre 1 Sumut, Teguh, mengusulkan tiga hal untuk mengurangi risiko kecelakaan, yaitu pembuatan perlintasan tidak sebidang, penutupan perlintasan sebidang, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional menyatakan keterbatasan dalam melakukan perbaikan di area perlintasan sebidang karena menjadi aset PT KAI Divre 1 Sumut. Namun, mereka siap membangun jalan yang berada di luar area tersebut.
Anggota DPRD Sumut, Tuani Lumbantobing, mengusulkan digelarnya RDP lanjutan untuk lebih fokus pada penanganan perlintasan yang paling rawan kecelakaan. “Kita perlu gelar rapat lanjutan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dengan melihat karakteristik dari data kecelakaan yang terjadi, guna mengatasi masalah ini,” ujar Tuani.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Haryanto Sihotang, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait, seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, PT KAI, dan Dishub Sumut, dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Balai Teknologi Perkeretaapian, PT KAI Divre I, Bappelitbang Provsu, Kadis Perhubungan Sumut dan jajaran, dan perwakilan Dinas PUPR Sumut. (*)

Penulis : Gunawan Hutajulu

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!
Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Berita ini 68 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru