KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memperpanjang masa libur sekolah atau memeperpanjang masa belajar siswa jengang PAUD, TK, SD dan SMP sederajat untuk belajar di rumah.
Perpanjangan ini dimulai esok Senin 20 April 2020 hingga lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tepatnya hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya melalui Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/473/Dikbud 3.1/2020 tanggal 02 April 2020, libur sekolah akibat Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditetapkan hingga hari ini Minggu 19 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dians Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Martunis M Yusuf, M.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar, Drs. Triyono, mengaku pihaknya sedang menyiapkan surat edaran terkait dengan perpanjangan masa libur sekolah dengan sejumlah ketentuan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.
“Intinya Dikbud sampaikan Nota Dinas ke pak Bupati terkait memperpanjang masa libur sekolah TK, SD dan SMP dan lembaga pendidikan non formal lainnya hingga 29 Mei 2020 mendatang,” kata Triyono dihubungi, Minggu (19/04/20).
Menurut nya, libur sekolah tersebut juga sudah disesuaikan dengan Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Kemudian Himbauan Gubernur Jambi dan serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : SK.232/DISDIK-1.1/V/2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
“Jadi Logikanya bener sekali masuk setelah cuti bersama Idhul Fitri awal Juni 2020. Sesuai sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.(Udn)
Berikut Rincian Jadwal Pembelajaran di Rumah dan Libur berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020:
KEGIATAN PEMBELAJARAN DAN LIBUR SEKOLAH
- Tanggal 20 Appril s.d 23 April 2020 : Pembelajaran di Rumah
- Tanggal 24, 25 April 2020 : Liibur awal Ramadhan (sesuai Kalenden Pendidikan)
- Tanggal 27 April s.d 20 Mei 2020 : Pembelajaran di Rumah
- Tanggal 22, 23, 26, 27, 28, 29 dan 30 Mei 2002 : Libur Hari Raya Idul Fitri (sesuai Kalenden Pendidikan)
[embeddoc url=”https://publicholidays.co.id/wp-content/uploads/2019/08/KalenderPendidikan_Jambi_20192020.pdf” viewer=”google”]