KUALA TUNGKAL – Perwakilan 9 Desa akhirnya sepakat tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat yang ditawarkan PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan pola usaha produktif sebesar 22 Milyar Rupiah.
Itu disepakati dalam Rapat yang dipimpin Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (18/10/23).
Hadir dalam rapat fasilitasi tersebut Asisten Ekbang H. Firdaus Khatab, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Drs. Ridwan, Kuasa Direksi PT. Dasa Anugrah Sejati, dan para Pendamping perwakilan 9 Desa Syafrudi, Perwakilan 9 Desa Muhammad As’ri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tanjab Barat melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Firdaus Khatab menyampaikan alhamdulillalh rapat dengan perwakilan 9 Desa dengan PT DAS pada hari ini telah menyepakati fasilitasi 20 persen ini diterima baik oleh perwakilan 9 Desa dengan memberi bantuan dalam bentuk memberi bantuan hibah sebesar 22 Milyar.
Kesepakatan selanjutnya kata Firdaus akan ditindaklanjuti dengan MOU.
“Kita patut syukuri alhamdulillah ini sampai diujung, sampai selesai mudah-mudahan ini membawa keberkahan 9 desa di wilayah Ulu, dan juga menjadi awal bahwa fasilitasi 20 % untuk perusahaan perkebunan dimulai dari hari ini, jadi tinggal Teknisnya aja kita lengkapi,“ ujar mantan Kepala Bappeda Tanjab Barat itu.
Serupa, Kuasa Direksi PT. Dasa Anugrah Sejati Ir. Supriadi usai rapat mengatakan permasalahan selama (konflik) ini antara PT DAS dan masyarakat 9 desa telah menemukan sepakat.
“Hari ini kita sudah kesepakatan bersama dengan perwakilan 9 Desa, kita sudah menjalankan apa yang diatur undang-undang, teknisnya nanti dari Tim Pemerintah Daerah, ya ini sudah clear,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Perwakilan 9 Desa, Syafrudi mengucap syukur karena sudah ada niatan baik PT DAS dalam penyelesaian yabg selama inibterjadi
“Terima kasih juga kepada Pak Bupati selaku Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang ikut terus membantu perjuangan kami dalam penyelesaian masalah 9 Desa, kita tinggal nunggu aturan regulasi yang mengatur didalam penyelesaian ini,” ujarnya.
Selanjutnya poin berita acara berisi tentang Penyaluran Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar oleh PT. DAS bisa diselesaikan keseluruhannya setelah MOU antara 9 Desa dengan PT. DAS diketahui Pemerintah Daerah.
Penulis : Ry/Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal