Dampak Corona, 314 JCH Tanjab Barat Gagal Berangkat

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 314 orang Jamaah Calon Jamaah (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 ini terpaksa urung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I saat dikonfirmasi. Kamis (04/06/20).

Ia menyebutkan bahwa seluruh JCH Indonesia termasuk juga Tanjab Barat resmi tidak jadi berangkat pada tahun ini. Hal itu kada Dia menyusul atas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Kementerian Agama yang memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

“Keputusan Kementerian Agama JCH batal diberangkatkan, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.” Ungkap Hasbi. Kamis (4/6/20).

Hasbi mengatakan JCH Tanjab Barat berjumlah 314 orang yang rencananya mau berangkat pada tahun 2020, terpaksa diundur keberangkatannya menjadi musim haji tahun 2021.

“Sebenarnya persiapan keberangkatan JCH Tanjabbar tahun 2020 sudah 80 persen dan rencananya keberangkatan telah dijadwalkan pada tanggal 25 Juni ini,” terangnya.

Ia menuturkan secara pribadi CJH telah telah melakukan berbagai persiapan keberangkatan termasuk melaksanakan manasik haji secara pribadi.

“Dari 314 orang ini sudah melakukan pelunasan tahap pertama. Kalau untuk persiapan manasik haji dan lain-lain, secara pribadi manasik sudah ada yang melakukan, tapi yang dilaksanakan oleh kementerian agama belum ada dikarenakan terkendala Covid-19,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan dilakukan karena Arab Saudi belum membuka akses jemaah negara lain untuk melakukan ibadah haji.

Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tanggal 02 Juni 2020.

“Pandemi virus corona (Covid-19) juga menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini,” jelas Fachrul Rozi, Menteri Agama RI.(mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat
Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla
PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah
Kolaborasi Bersama Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kelola Desa Energi Berdikari
Plt Kadis Parpora Angsori : Peserta Tunjukkan Wawasan, Wisata dan Budaya
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:49 WIB

Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:21 WIB

Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:30 WIB

PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah

Berita Terbaru