Dampak Corona, Pemkab Tanjabbar Perpanjang Masa Pembelajaran di Rumah Hingga 19 April

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gambar Pelengkap Berita Anak Didik Belajar Di Rumah Akibat Dari Dampak Corona Virus Melanda Indoenseia

FOTO : Gambar Pelengkap Berita Anak Didik Belajar Di Rumah Akibat Dari Dampak Corona Virus Melanda Indoenseia

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperpanjang mas pembelajaran secara mandiri di rumah selama 2 minggu kedepan (learning from home), sebagai kebijakan mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 terhitung 06 April hingga 19 April mendatang.

Seiring dengan itu, maka kegiatan belajar mengajar sistem e-learning atau menggunakan aplikasi online dari rumah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat.

Itu tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/473/Dikbud 3.1/2020 tanggal 02 April 2020 yang ditandatangai Kepala Dinas Martunis M Yusuf, M.Pd

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama itu ada orangtua/wali murid untuk terus membimbing anak-anak belajar di rumah dengan memanfaatkan telepon selular, aplikasi pesan WhatsApp, aplikasi pembelajaran seperti Google Classroom untuk menunjang pembelajaran atau mengakses link http://forms.gle/NsW3JKwoxSerC5cg6 sebagai media laopran bagi masing-masing guru atas bahan materi ajar yang diberikan kepada peserta didik.

Bagi sekolah yang tidak terjangkau/tidak terjangkau jaringan selular dan jaringan internet, sekolah diberikan kebebasan menentukan metode pembelajaran sendiri, seperti pemberian tugas secara periodik.

Dalam himbauan itu juga meminta orang tua mengawasi anak untuk menggunakan waktu dengan optimal belajar secara mandiri di rumah dan taidak membiarkan anak didik tidak banyak bermain, apalagi berkeliaran di luar rumah.

Sebelumnya, Pemkab Tanjab Barat telah meliburkan pembelajaran di sekolah, terhitung tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa
SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Selebrasi Panen Karya Projek Penguatan P5 dan Launching Perpustakaan Hybrida
Enam Guru Besar Lulus Administrasi Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jambi, Lanjut Pemilihan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:33 WIB

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa

Kamis, 30 November 2023 - 17:50 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Selebrasi Panen Karya Projek Penguatan P5 dan Launching Perpustakaan Hybrida

Kamis, 30 November 2023 - 10:28 WIB

Enam Guru Besar Lulus Administrasi Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jambi, Lanjut Pemilihan

Berita Terbaru