Dana Perjalanan Dinas di KPK Diselewekgkan Capai Rp 550 Juta

- Editor

Kamis, 29 Juni 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya Saat Menyampaikan Pengumuman, Selasa (27/6/23). FOTO : tvonecom

Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya Saat Menyampaikan Pengumuman, Selasa (27/6/23). FOTO : tvonecom

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya yang diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas (SPPD) yang berasal dari administrasi KPK.

“Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK,” kata Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya dilangsir dari tvonecom, Selasa (27/6/23).

Menurut Cahaya, kasus ini berawal dari kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses administrasi tersebut berupa pemotongan perjalanan dinas pegawai KPK.

BACA JUGA :  57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

“Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ujarnya.

Cahaya menjelaskan, dugaan penyelewengan tengah berlangsung selama satu tahun yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp550 juta.

“Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu 2021 dan 2022,” jelasnya.

BACA JUGA :  Olahraga bersama HUT TNI ke-78, Wujud Sinergisitas TNI-Polri dan Pemprov Jambi

Atas bukti permulaan tersebut kata Cahaya, pejabat pembina kepegawaian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu kepada bidang penindakan dan eksekusi KPK.

Oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya.

Selanjutnya, Sekjen KPK akan melaporkan dugaan pelanggaran etik kepada Dewas KPK. 

Artikel ini dikutip dari tvonenews.com pada hari Selasa, 27 Juni 2023 – 23:00 WIB judul Artikel : KPK Umumkan Pegawainya Selewengkan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp550 Juta

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : tvonecom

Berita Terkait

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!
Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024
Berita ini 234 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

H. Anwar Sadat, M. Ag Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional di Tanjung Jabung Barat, Senin (25/9/23). FOTO : Prokopim

Tanjab Barat

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Selasa, 26 Sep 2023 - 00:55 WIB