Dana Perjalanan Dinas di KPK Diselewekgkan Capai Rp 550 Juta

- Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya Saat Menyampaikan Pengumuman, Selasa (27/6/23). FOTO : tvonecom

Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya Saat Menyampaikan Pengumuman, Selasa (27/6/23). FOTO : tvonecom

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya yang diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas (SPPD) yang berasal dari administrasi KPK.

“Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK,” kata Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya dilangsir dari tvonecom, Selasa (27/6/23).

Menurut Cahaya, kasus ini berawal dari kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses administrasi tersebut berupa pemotongan perjalanan dinas pegawai KPK.

“Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ujarnya.

Cahaya menjelaskan, dugaan penyelewengan tengah berlangsung selama satu tahun yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp550 juta.

“Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu 2021 dan 2022,” jelasnya.

Atas bukti permulaan tersebut kata Cahaya, pejabat pembina kepegawaian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu kepada bidang penindakan dan eksekusi KPK.

Oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya.

Selanjutnya, Sekjen KPK akan melaporkan dugaan pelanggaran etik kepada Dewas KPK. 

Artikel ini dikutip dari tvonenews.com pada hari Selasa, 27 Juni 2023 – 23:00 WIB judul Artikel : KPK Umumkan Pegawainya Selewengkan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp550 Juta

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : tvonecom

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 235 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru