Dari Petisi Online Hingga Komisi XI Protes dengan Pemotongan THR ASN

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

JAKARTA – Sebuah petisi online ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul ‘THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’.

Petisi tersebut diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H menolak THR dan Gaji ke-13 ASN yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.

BACA JUGA :  5 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara pun angkat bucara meminta agar pemerintah tidak memotong THR para ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu pembayaran THR ASN seharusnya 100%, termasuk tunjangan kinerja juga seperti 2019,” kata Amir seperti dikutip detik.com, Jumat (30/04/21).

Pimpinan Komisi XI dari Fraksi PPP itu menegaskan tidak boleh ada diskriminasi.

BACA JUGA :  5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Amir memastikan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah jika ada ASN di kementerian tertentu yang diperlakukan khusus.

“Jika ada kementerian yang THR-nya berbeda tentu akan kami pertanyakan lebih lanjut. Apa dasar dan alasannya. Jangan sampai menimbulkan diskriminasi,” ucapnya.

Waketum PPP itu menilai THR untuk total 4,2 juta ASN ini nantinya bisa membantu memulihkan perekonomian sekaligus kompensasi larangan mudik.

BACA JUGA :  Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan bukan hanya pegawai swasta, tapi juga ASN harus menerima haknya, tidak boleh ada pemotongan THR. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi, sekaligus kompensasi dari pelarangan mudik lebaran. Tanpa mudik, setidaknya uang THR ditransfer ke sanak saudara yang ada di kampung halaman,” tuturnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru