JAKARTA – Sebuah petisi online ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul ‘THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’.
Petisi tersebut diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H menolak THR dan Gaji ke-13 ASN yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara pun angkat bucara meminta agar pemerintah tidak memotong THR para ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu pembayaran THR ASN seharusnya 100%, termasuk tunjangan kinerja juga seperti 2019,” kata Amir seperti dikutip detik.com, Jumat (30/04/21).
Pimpinan Komisi XI dari Fraksi PPP itu menegaskan tidak boleh ada diskriminasi.
Amir memastikan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah jika ada ASN di kementerian tertentu yang diperlakukan khusus.
“Jika ada kementerian yang THR-nya berbeda tentu akan kami pertanyakan lebih lanjut. Apa dasar dan alasannya. Jangan sampai menimbulkan diskriminasi,” ucapnya.
Waketum PPP itu menilai THR untuk total 4,2 juta ASN ini nantinya bisa membantu memulihkan perekonomian sekaligus kompensasi larangan mudik.
“Saat ini yang terpenting adalah memastikan bukan hanya pegawai swasta, tapi juga ASN harus menerima haknya, tidak boleh ada pemotongan THR. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi, sekaligus kompensasi dari pelarangan mudik lebaran. Tanpa mudik, setidaknya uang THR ditransfer ke sanak saudara yang ada di kampung halaman,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya